Calon Pembeli Mobil akan Dimanjakan Dengan Cicilan Tanpa DP

https://gaet.co.id/ – Kebijakan terbaru dari Bank Indonesia (BI) adalah berupa relaksasi biaya untuk industri otomotif.Pada pernyataan resmi yang dikeluarkan Kamis, 18 Februari 2021, BI akan memberikan kebijakan Dp 0 persen untuk kredit mobil dan motor baru. Kebijakan ini akan berlaku pada 1 Maret sampai 31 Desember 2021.

Sayangnya, tidak semua perusahaan pembiayaan bisa menjalankan kebijakan ini.

Seperti diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya, perusahaan pembiayaan (bank atau leasing) yang boleh memberlakukan kebijakan ini hanya mereka yang memiliki rasio pembiayaan bermasalah (non performing fund/NPF) di bawah 5 persen.

Jika di bawah 5 persen, maka bank atau leasing tersebut boleh untuk memberikan kredit mobil dengan DP 0 persen.

“Untuk yang NPF di atas 5 persen masih dapat kelonggaran,” tutur Perry beberapa hari lalu.

Karena hal tersebut, hanya ada beberapa bank di tanah air yang bisa memberikan kredit mobil DP 0 persen ini.

Berikut daftar bank-bank tersebut yang Pikiran-Rakyat.com kutip dari berbagai sumber :

BANK NPF

BTN 4,37 persen
BNI 4,25 persen
CIMB NIAGA 3,89 persen
Bank Permata 3,78 persen
Bank Mandiri 3,29 persen
Bank Panin 3,05 persen
BRI 2,99 persen
Danamon 2,84 persen
BCA 1,94 persen

Moch Akbar

Halo, Saya adalah penulis artikel dengan judul Calon Pembeli Mobil akan Dimanjakan Dengan Cicilan Tanpa DP yang dipublish pada February 22, 2021 di website GAET OTOMOTIF - Peristiwa Terbaru Dunia Otomotif

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.