Bayar Pajak Motor STNK Hanya Pakai Handphone

Bayar Pajak Motor dimana Saja – Tidak usah khawatir kendaraan motor kamu STNKnya mati karena tidak bayar pajak Kini kamu sudah bisa bayar pajak motor kamu dimana saja. Kamu tidak usah repot-repot pulang ke daerah asalmu dan membawa kendaraan motormu hanya untuk mebayar pajak motor.

Bayar Pajak Online melelui e-Samsat atau Samsat Online

bayar pajak mobil online

Di era yang teknologinya maju pesat seperti sekarang ini, pemerintah memudahkan masyaraktnya dalam segala hal. Salah satunya membayar pajak secara online, bisa dimana saja dan kapan saja.

Mabes Polri mengembangkan suatu sistem layanan yang bernama e-Samsat atau Samsat Online.

Mabes Polri bersama dengan tujuh pemerintah provinsi, yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali telah menandatangani penerapan e-Samsat atau .

Dengan begitu, bagi kamu pemilik kendaraan bisa membayar pajak kendaraan di samsat mana saja.

Dijelaskan Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Inspektur Jenderal Royke Lumowa, kerjasama ini merupakan langkah yang strategis untuk merealisasikan kemudahan pelayanan di Samsat Online.

“Samsat online ini akan mempermudah pihak Polri dan bank. Saat ini sudah tujuh provinsi yang melakukannya,” jelas Royke seperti disitat dari NTMC Polri, ditulis Minggu (10/9/2017).

“Dengan adanya Samsat Online Nasional ini, pemilik kendaraan yang berasal dari daerah tidak perlu kembali ke daerah asal jika ingin membayar pajak,” tegasnya.

Manfaat Layanan e-Samsat atau Samsat Online

Manfaat layanan e-Samsat atau Samsat Online buat kamu adalah mudah bayar pajak kendaraan motor kamu di kantor samsat mana saja.

Ya, meskipun tidak semua wilayah memberlakukan pembayaran secara online di Indonesia, hanya beberapa wilayah saja.

Selain manfaatnya untuk para pemilik kendaraan bermotor, sistem layanan e-samsat atau Samsat Online juga dapat dirasakan oleh pihak Samsatnya sendiri.

Dengan adanya e-Samsat atau Samsat Online, pihak Samsat sendiri dapat menyajikan data-data yang lebih akuran dan up to date sehingga bisa dilihat secara realisasi.

Syarat untuk bisa membayar pajak bermotor melalui e-Samsat atau Samsat Online

  1. Kamu sebagai Wajib Pajak dengan data kepemilikan kendaraan yang sesuai dengan data yang ada dalam Server Samsat dan Data Nasabah di Bank. (NIK di KTP = NIK di Samsat)
  2. Kendaraan tidak dalam status blokir polisi / blokir data kepemilikan (jual-beli).
  3. Kamu harus memiliki nomor rekening dan fasilitas ATM BANK yang identitasnya sama dengan identitas pemilik kendaraa yang akan dibayar pajak.
  4. Berlaku untuk pembayaran pajak kendaraan tahunan dan pengesahan STNK tahunan.
  5. Kendaraan yang tidak memiliki tunggakan 1 tahun atau lebih.
  6. Tidak berlaku untuk pembayaran pajak kendaraan yang bersamaan dengan penggantian STNK 5 tahun.
  7. Masa pajak yang dapat dibayarkan adalah 60 hari sebelum masa jatuh tempo.(Otomania)

Bayar Pajak Motor bisa melalui Kantor Pos

Selain e-Samsat atau Samsat Online, kamu juga bisa bayar pajak melalui kantor pos. Biasanya masyarakat lansia yang tidak melek teknologi dan tidak mau  ribet  lebih memilih bayar pajak melalui kantor pos.

bayar pajak motor di kantor pos

Bayar pajak melalui kantor pos, kamu cukup menyerahkan Kartu Identitas atau KTP dan STNK saja kepada petugas kantor pos.

Di kantor pos tersebut semua petugas bekerja seperti biasa. Tidak perlu mendatangkan petugas dari Samsat untuk memprosesnya.

Cukup pegawai kantor pos saja. Mudah Kan …

Persis di loket layanan kantor pos itu tersedia jaringan e-Samsat atau Samsat Online Jaringan ini yang bisa mencetak STNK di kantor pos.

Ada mesin Embosser elektronik yang bisa digunakan untuk mencetak STNK. Di loket kantor pos itu terhubung dengan database kendaraan bermotor kamu.

Input data dilakukan di loket kantor pos melalui e-Samsat atau Samsat Online. Aplikasi samsat ini memverifikasi data kendaraan bermotor kamu ke server data kendaraan bermotor.

“Semua input dan memasukkan data disaksikan wajib pajak dan dicetak melalui mesin embosser,” kata Aris.

Dengan adanya beberapa kemudahan bayar pajak kendaraan bermotor, kamu lebih suka bayar pajak melalui e-Samsat atau Samsat Online atau kantor pos?

Kedua layanan bayar pajak motor tersebut sama-sama memudahkan kamu untuk tidak telat bayar pajak yang nantinya merugikan kamu karena kena denda. Jangan telat bayar pajak yaa..

Ayu Wahyuni

Halo, Saya adalah penulis artikel dengan judul Bayar Pajak Motor STNK Hanya Pakai Handphone yang dipublish pada April 10, 2020 di website GAET OTOMOTIF - Peristiwa Terbaru Dunia Otomotif

1 Comment

  1. Yanto
    December 28, 2020

    Uang yang harus dibayar untuk pajak motor vario ss tahun 2014 berapa ya

Leave a Reply to Yanto Cancel reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.