Berkat Pasang GPS Motor, Pelaku Curanmnor Dibekuk Polsek Tigaraksa Hitungan Jam
GAET otomotif – Sepanjang pandemi Covid-19 yang berlangsung sejak Maret 2020, aksi kejahatan semakin meningkat. Penyebab yang paling umum adalah impitan ekonomi.
Laporan Statistik Kriminal yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut, sepanjang 2020 setidaknya terdapat 80.450 kasus kriminalitas yang terjadi. Curanmor menjadi salah satu kasus kriminal yang dominan terjadi.
Menurut catatan laporan tersebut, peningkatan jumlah maling motor kerap terjadi menjelang hari raya dan libur panjang. Lokasi kejadian tidak selalu di tempat umum seperti area parkir tetapi juga di rumah korban.
Misalnya saja seperti yang dialami IM yang menjadi korban curanmor pada Desember 2020. Motornya dicuri dari garasi rumah.
Kasubdit Ditreskrimsus Polsek Tigaraksa Juni Purnomo, menceritakan kronologi terjadinya kasus pencurian ini berdasarkan laporan korban kepada petugas piket di Polsek Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten seusai kejadian pada Rabu.
“Korban mendatangi kami, terus dia bilang kalau jadi korban pencurian motor. Sebelumnya, korban sempat mengejar pelaku. Tapi karena pelaku mengebut dan dia juga tidak berani, akhirnya dia pergi ke Polsek untuk melaporkan kejadian ini,” kata Kasubdit Juni berdasarkan rekaman suara yang diterima GridOto.
Berdasarkan laporan tersebut, Polsek Tigaraksa mengadakan pelacakan dan penyisiran ke wilayah-wilayah yang berpotensi jadi tempat persembunyian pelaku. Beruntung, sang korban, IM kebetulan memasang alat pelacak kendaraan berbasis GPSku – GPS Tracker pada sepeda motor miliknya.
Melalui GPS Tracker motor tersebut, IM menjelaskan bahwa keberadaan motor miliknya dapat dilacak secara real time melalui aplikasi smartphone. Inilah yang membuat Polisi bisa bergerak lebih cepat untuk melakukan pengejaran.