Kasus Suap Anak Perusahaan Toyota
GAET — Informasi terbaru dari Toyota Motor Corporation (Toyota) terkait dengan kasus suap, namun kali ini bukan masalah produk baru. pabrikan Jepang ini menyatakan secara resmi bahwa pihaknya telah melaporkan dugaan suap atau pelanggaran Undang-undang Anti Suap yang melibatkan anak perusahaannya di Thailand.
Pihak TMC mempunyai dugaan masalah penyuapan kepada pejabat publik setempat. Hal ini dilaporkan ke Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) dan Departemen Kehakiman (DoJ) Amerika Serikat.
Mengutip dari laman Reuters dan Bloomberg, (18/3) disebutkan bahwa pihak Toyota menyatakan kalau pihaknya mengungkapkan masalah penyuapan itu diduga berlangsung pada April 2020.
Juru Bicara Toyota, Shiori Hashimoto, memberikan keterangan resmi melalui surat elektronik, bahwa Toyota bekerja tanpa lelah untuk menegakkan standar profesional dan etika tertinggi di setiap negara tempat Toyota beroperasi.
“Kami menanggapi serius atas tuduhan pelanggaran (UU Anti Suap) dengan serius. Dan kami berkomitmen memastikan bahwa praktik bisnis kami mematuhi semua peraturan yang ada,” ujarnya.
Sebagai informasi, mengacu pada UU Anti Suap baik pada SEC atau DoJ dapat menjatuhkan hukuman pidana maupun perdata bagi perusahaan-perusahaan yang terkait dengan Amerika Serikat. Misalnya, saham perusahaan itu dicatatkan di bursa saham di Negeri Paman Sam.
Karena kedua lembaga tersebut bertanggung jawab untuk menegakkan Undang-Undang Praktik Korupsi Asing. Dimana melarang perusahaan membayar suap kepada pejabat publik asing. Sayangnya pihak Toyota tidak memberikan rincian hasil penyelidikan yang telah dilakukannya.
Keterangan resmi dikatakan bahwa perusahaan tidak dapat memprediksi ruang lingkup, durasi atau hasil investigasi saat ini.