Apakah Benar Oli Harus Diganti Saat Motor Telah Terendam Banjir?
https://gaet.co.id/ – Saat ini Indonesia tengah memasuki musim penghujan. Intensitas hujan ringan hingga lebat pun sudah mengguyur beberapa wilayah Tanah Air. Bahkan beberapa di antaranya sampai banjir, seperti di Jakarta, Semarang, hingga Nganjuk.
Banjir jelas membuat pemilik sepeda motor pusing. Jika kendaraan kesayangan tak bisa diselamatkan dan terendam banjir, maka biaya perbaikannya cukup menguras kantong.
Salah satu bagian yang tak boleh lepas dari perhatian adalah oli mesin. Terkait hal ini, benarkah oli harus diganti usai motor terendam banjir. Berikut ulasan lengkapnya yang dilansir dari laman Federal Oil.
Saat sepeda motor kesayangan usai terendam banjir, pastikan dulu oli tercampur air atau tidak. Caranya, buka tutup oli mesin, lalu lihat warnanya. Jika berwarna putih, maka oli sudah tercampur air.
Jika memang sudah tercampur, sebaiknya oli segera diganti dengan yang baru. Apabila tidak segera diganti, maka dampaknya akan sangat buruk bagi mesin motor. Bahkan jika dibiarkan dalam waktu lama, mesin motor bisa rusak dan fatalnya membuat komponen mesin rontok.
Namun, saat mengganti oli baru, pastikan sudah membuang oli lama dan membilasnya. Caranya pun mudah, hanya tinggal menyelah atau kick starter, tetapi tak boleh dinyalakan. Hal ini bertujuan agar kotoran yang ada di sela-sela mesin keluar semua.
Setelah itu diamkan sepeda motor beberapa saat hingga kering. Kemudian tuangkan oli baru.
Akan tetapi, penggantian oli baru ini dilakukan jika motor terendam hingga bagian mesin saja. Jika motor terendam air semuanya, lebih baik dibawa ke bengkel resmi atau terdekat.