Info Pajak Kendaraan Bermotor

Info Pajak Kendaraan Bermotor – Jenis pajak yang digunakan pada Negara republik  Indonesia di bagi menjadi dua jenis Pajak pusat  dan Pajak Daerah.

Berdasarkan pasal  1 angka 10 UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 28 TAHUN 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Definisi pajak Daerah adalah kontribusi wajib pada daerahyang teruntang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan di gunakan untuk keperluan daerah bagi sebessar-besarnya kemakmuran rakyat. Kini samsat membuat trobosan terbaru untuk mempermudah masyarakat untuk memperpanjang pajak.

Samsat j’bret ? apa itu samsat J’brate merupakan sala satu dari inovasi tim Pembina samsat provinsi jawa barat yang terdiri dari pemerintah daerah propinsi jawa barat yang di wakali oleh badan pendapatan daerah provinsi jawa barat, kepolisian daerah jawabarat dan PT. Jasa Rahaja (persero) cabang jawa barat dengan PT. Bank Pembangunan daerah jawa barat dan banten TBK, tanggal 29 november 2018, dengan tag lina samsat J’Bret ( Samsat Jawa Barat Ngabet ).

Adapun bentuk programnya adalah pembayaran pajak kendaraan bermotor di Gerai Moderen (Minimarket) seperti Alfamart, Tokopedia dan kaspro juga melalui  Teller Bank BJB dan PPOD (Paynent Point Online Bank).

Inovasi-inovasi layanan samsat J’bret selengkapnya adalah :

  1. Pembayaran PKB dan SWDKLLJ melalui Teller Bank BJB
  2. Pembayaran PKB dan SWDKLLJ melalui Finance Teknologi ( FInanch) industry startup seperti Tokopedia. Kaspro, Bukalapak, melalui payment Point Online Bank (PPOB) dan Melalui Gerai Moderen Seperti Alfamart, dan Indomaret.

Keuntungan

Semakin mudahnya masarakat dalam mengakses layanan samsat hingga pembayaran pajak kendaraan bermotor tidak lagi dilakukan secara konvensional di kantor bersama samsat, akan tetapi  bisa dilakukan di minimarket (Grai Moderen) Terdekat, di Cabang-cabang pelayanan bank BJB ataupun membayar pajak dengan ara melakukan pembayaran melalui aplikasi Blanja Online yang transaksinya sangat mudah di lakukan.

Untuk pengesahan STNK Tahunan dapat di lakukan di seluruh layanan samsat daerah Hukum polda jabar. Dokumen yang dilkeluarkan adalah surat kesepakatan kewajiban pembayaran (SKKP) yang berfungsi sebagai tanda bukti pelunasan kewajiban membayar (TBPKP) untuk 1 Tahun ke depan.

Mekanisme Cara pembayaran

Sebelum melakukan pembayaran pajak kendaraan melalui samsat J’bret, wajib pajak seharusnya terlebih dahulu mendapatkan kode bayar, yang mana kode bayar tersebut bisa di dapatkan melalui aplikasi Sambara atau melaluk SMS Getway SAmsat atau Websaite Bapenda.

  1. Aplikasi Sambara : Aplikasi Sambara Bisa di unduh melaalui Play Store.
  1. SMS Gateway Samsat
    Bisa di lakuakan dengan caera SMS melalui Samsat ke Nomor 08112119211 dengan formasi sebagai berikut :
  2. Websaite Bapenda

Bisa langsung kunjungi halaman info PKB  (Klik https://bapenda.jabarprov.go.id/samsat-jbret/ )

Pada halaman info PKB, isikan nomor polisi kendaraan , klik Cari dan muncul tertampil  besaran pajak yang harus di bayarkan,

  • Selanjutnya klik lanjut Daftar Online
  • Isikan No. KTP Pemilik kendaraan Dan 5 digit terakhir No. Rangka kendaraan (No Rangka bisa di lihat di lembar STNK)
  • Lalu klik proses.
  1. Pembayaran melalui Gerai Moderen (Minimarket)
  • Alfamart
  1. Setelah mendapatkan Kode bayar
  2. Anda Datang ke Alfamaret terdekat dan anda berikan kode bayar ke petugas kasir
  3. Lalu akan langsung pihak kasir alfamart input kode bayar nanti akan keluar tagihan.
  4. Petugas kasir konfirmasi data tagihan pajak kepada anda. Jika anda setuju, dilanjutkan dengan proses pembayaran dan petugas alfamart memproses dan akan memberikan buti pembayaran
  • Alfamidi
  1. Untuk proses transaksi sama dengan Gerai Moderen (Minimarket)
  • Indomaret
  1. Untuk proses transaksi sama dengan Gerai Moderen (Minimarket)
  2. Pembayaran melalui Aplikasi Blanja Online
  • Tokopedia
  1. Wajib Pajak Mengakses Aplikasi Tokopedia dan memilih menu “Lainnya”
  2. Wajib Pajak memilih E-Samsat Jabar.
  3. Wajib Pajak mengimput kode bayar yang sudah didapatkan
  4. Ditampilkan jumblah total pembayaran pajak yang harus didapatkan.
  5. Wajib pajak memilih kode pembayaran yang akan di gunakan .
  6. Proses pembayaran selesai, wajib pajak akan mendapatkan bukti pembayaran.
  • Bukalapak

Bukalapak

  1. Wajib pajak mengakses Aplikasi Bukalapak dan memilih menu “Lainnya”
  2. Wajib pajak memilih E-Samsat jabar.
  3. Masukan nomor Rangka kendaraan dan Nomor KTP pemilik
  4. Maka akan muncul data seta jumblah tagihan wajib pajak yang harus di bayarkan
  5. Selanjutnya ditampilkan informasi mengenai tata cara pengesahan STNK
  6. Pilih metode pembayaran ( Untuk Bukalapak. Wajib pajak tidak perlu lagi meminta kode bayar karena akan di input secara otomatis oleh sistem bukalapak.
Sholikin Agil

Halo, Saya adalah penulis artikel dengan judul Info Pajak Kendaraan Bermotor yang dipublish pada April 10, 2020 di website GAET OTOMOTIF - Peristiwa Terbaru Dunia Otomotif

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.