Sekarang Kendaraan Bermotor Harus di Laporkan SPT!
https://gaet.co.id/ – Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mewajibkan untuk semua wajib pajak agar melaporkan hartanya di Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Termasuk mobil dan motor. Lalu,…

