Cara Cek Pembayaran Pajak Kendaraan
Cara Cek Pembayaran Pajak Kendaraan – Kalian yang mempunyai kendaraan bermotor jangan lupa nih untuk bayar pajak kendaraan anda.Sekarang sudah gampang loh cara mengecek berapa biaya yang harus kita keluarkan dalam membayar pajak kendaraan tersebut.
Cara Cek Pajak Kendaraan
1. Aplikasi
Kalian cukup download saja Aplikasi Samsat Online Nasional yang disediakan oleh Korlantas Polri yang sudah bekerja sama dengan Kemendagri dan Jasa Raharja. Namun sangat disayangkan sekali aplikasi Samsat Online Nasional ini hanya tersedia untuk penggunaan handphone android saja.
Kegunaan aplikasi ini sangat menarik selain bisa mengecek besaran pajak yang harus dibayarkan, ternyata bisa juga membayar pajak kendaraan nya ini secara online. Cara nya ini sangat gampang sekali kalian hnya perlu memasukkan NRKB atau Nomor Polisi Kendaraan, Nomor KTP yang sesuai dengan STNK, Nomor Rangka Kendaraan, Nomer Ponsel yang aktif dan email yang aktif.
Jika kolom-kolom nya sudah diisi maka akan keluar untuk tagihan pajak yang harus dibayarkannya. Untuk kalian yang masih bingung bagaimana cara menggunakan aplikasi cek pajaknya, kalian bisa download saja Tutorial Cek Pajak
Selain dari Samsat Online Nasional kalian juga bisa mengeceknya sesuai dengan domisili kalian
- Jawa Timur : E-Smart Samsat Jatim
- Jawa Barat : Sambara
- Jawa Tengah : Sakpole
- Sulawesi Utara : Info Pajak Kendaraan Sulut
- Riau : E-Samsat Riau
- Kalimantan Barat : Samsat Pontianak
- Banten : Samsat Banten
- DKI Jakarta : Cek Ranmor & Pajak DKI Jakarta
- Sulawesi Selatan : eSamsat-Sulsel
- Sumatera Barat : e-Samsat Sumbar
2. SMS Gateway
Jika koneksi dirumah kalian ini buruk atau server dan aplikasi ini sedang sibuk atau sedang maintenance, kalian bisa mengeceknya menggunakan SMS Gateway walaupun tidak sedetail kita ngecek di Aplikasi maupun website. Namun perlu diperhatikan kalian harus mengirimkan format sms ini sesuai dengan ketentuan dan kebijakan setiap provinsinya.
Maka kalian harus sesuaikan format sms yang dikirimkan ini sesuai dengan ketentuan dan kebijakan setiap Provinsinya. Berikut ini format cek pajak kendaraan bermotor lewat SMS, silahkan simak dibawah ini.
- Daerah Polda Metro :
- Format : METRO Nomor Polisi Kendaraan
- Contoh: METRO B8059SK, lalu kirim ke 1717
- Daerah Jawa Barat :
- Format : poldajbr Nomor Polisi Kendaraan
- Contoh : poldajbr D4545HR, lalu kirim ke 3977
- Daerah Jawa Timur :
- Format : JATIM Nomor Polisi Kendaraan
- Contoh : JATIM L2345AF, lalu kirim ke 7070
- Daerah Jawa Tengah :
- Format : JATENG Nomor Polisi Kendaraan
- Contoh : JATENG AD3218EA, lalu kirim ke 9600
- Daerah Yogyakarta :
- Format : DIYNomor Polisi Kendaraan
- Contoh : DIY AB1234NN, lalu irim ke 9600
3. Website
Selain dari aplikasi dan SMS Gateway, setiap provinsi ini juga sudah memudahkan Wajib Pajaknya dengan mengakses website mereka. Tak hanya Provinisi Jawa Barat saja yang menggunakan fitur website untuk layanan E-Samsat ini, ada beberapa provinsi yang sudah mendukung juga untuk website E-Samsat nya.
Sobat gaet ini bisa kunjungi link-link website dibawah ini sesuai lokasi yang tertera pada STNK kalian yaaa
- e-Samsat DKI Jakarta : [klik disini]
- e-Samsat Jawa Barat : [klik disini]
- e-Samsat Jawa Tengah : [klik disini]
- e-Samsat Jawa Timur : [klik disini]
- e-Samsat Yogyakarta : [klik disini]
- e-Samsat Aceh : [klik disini]
- e-Samsat Kepulauan Riau : [klik disini]
- e-Samsat Sulawesi Tengah : [klik disini]
Aplikasi Cek Pajak Kendaraan Jawa Tengah
Apakah kalian tahu bukan hanya Jawa Barat saja yang memiliki aplikasi E-Samsat, tenyata Jawa Tengah pun tidak mau kalah. Sakpole E-Samsat ini merupakan aplikasi perpanajang pajak kendaraan yang diresmikan oleh Gubernur Jawa Tengah Bapak Ganjar Pranowo pada tanggal 16 Juli 2017 di acara Car Free Day (CFD) Bundaran Air Mancur di Jalan Pahlawan, Semarang.
Aplikasi Sakpole ini sudah bisa di unduh oleh pengguna android. Berikut ini lagkah-langkah cara penggunaan aplikasi Sakpole nya:
- Unduh Aplikasi Sakpole
- Pilih Pendaftaran
- Isi Data Kepemilikan Kendaraan Bermotor yakni nomor polisi, NIK dan Nomor Rangka Kendaraan (5 digit terakhir)
- Klik Daftar
- Verifikasi kendaraan bermotor jika sudah benar dan klik Lanjut
- Akan keluar data besaran pokok dengan, sumbangan wajib dan dana kecelakaan lalulintas, dan PNBP Pengesahaan STNK
- Lalu jika sudah ada lihat untuk pajak yang harus dibayarkan, bisa klik Lanjut
- Pilih tujuan bank dimana kalian akan melakukan pembayaran
- Kode Bayar akan diperoleh ketika klik Setuju
- Simpan Kode Bayar tersebut untuk melakukan pembayaran di Bank yang sudah kalian pilih