Kini Prancis Berlakukan Peraturan untuk Pengendara Motor Dilarang Menyelip, Bikin Pengendara Murka
https://gaet.co.id/ – Otoritas keselamatan Prancis melarang pengendara sepeda motor melakukan manuver lane splitting di jalan raya. Kebijakan ini mendapat penolakan dari ribuan pengendara motor di sana.
Dikutip dari visordown, pihak otoritas Prancis sebelumnya telah melakukan uji coba lane splitting selama lima tahun, dimulai 1 Februari 2016 hingga 31 Januari 2021. Uji coba tersebut dilakukan pada jalanan kota besar seperti Paris, Bordeaux, Lyon dan Marseille.
Hasilnya, dari uji coba tersebut pihak otoritas mendapatkan kesimpulan yang mengecewakan. Dari data yang didapat, kecelakaan meningkat hampir 12 persen di jalanan kota tersebut.
Lalu mulai 1 Februari 2021 pengendara dilarang untuk melakukan lane splitting. Jika nekat melakukannya, maka pengendara dapat didenda sebesar 130 euro atau sekitar Rp 2,2 juta.
Akibat adanya larangan dari pihak otoritas mengenai lane splitting, hal itu mendapat protes dari pengendara motor di Prancis. Selama sepekan ini, hampir ribuan pengendara ikut bergabung untuk memprotes kebijakan tersebut. Bahkan sejumlah foto dan video beredar di sosial media Twitter, menampilkan ribuan bikers melakukan demo di sebuah jalan kota Prancis.
Mereka berpendapat bahwa meningkatnya kecelakaan sebesar 12 persen hanya terjadi pada jalanan kota besar saja, tidak menyeluruh ke semua jalanan di Prancis. Hal ini membuat mereka menolak kebijakan tersebut, dan melakukan demonstrasi kepada pihak otoritas untuk menghapus kebijakan itu.
Bagi Anda yang belum tahu, lane splitting adalah sebuah manuver sepeda motor untuk bergerak di antara dua kendaraan yang berjalan searah. Contohnya jika berkendara di jalan yang macet penuh kendaraan, sepeda motor dapat melalui kendaraan yang sedang berhenti atau berjalan lambat melalui celah yang terdapat di antara kedua sisi mobil. ‘Nyelip-nyelip’ kalau dalam khazanah istilah pengendara motor di Indonesia.
Sejumlah negara besar juga melarang pengendara sepeda motor melakukan lane splitting karena terlalu berbahaya. Namun di Indonesia pengendara motor sering dijumpai melakukan lane splitting, terutama di kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan Bandung.
Tetapi perlu diingat, dalam melakukan lane splitting Anda harus menjaga kecepatan motor dan selalu waspada pada kendaraan di samping. Pastikan juga terdapat celah yang cukup untuk melintas, jangan sampai memaksakan diri dan justru menyebabkan kecelakaan.