Honda Harapkan Insentif Fiskal Untuk Bantu Industri Otomotif
GAET OTOMOTIF | Berita Otomotif Terlengkap – Business Inovation and Sales & Marketing Director PT Honda Prospect Motor (HPM), Yusak Billy mengatakan kebijakan pemerintah terkait insentif fiskal diharapkan membantu industri otomotif Indonesia, sekaligus meningkatkan pertumbuhan ekonomi pada awal tahun.
Sebagaimana diketahui pemerintah resmi memberi insentif fiskal berupa pembebasan pajak barang mewah (PPnBM) untuk pembelian mobil baru. Kebijakan penurunan tarif PPnBM hingga 0 persen itu mulai berlaku mulai Maret 2021 hingga 9 bulan kedepan dalam tiga tahap.
Insentif penurunan PPnBM sendiri akan berlaku untuk segmen kendaraan 1.500 cc ke bawah dengan penggerak 4×2. Meski hanya jenis tersebut, namun bagi
“Kami akan mendukung upaya pemerintah dalam mendorong penjualan industri otomotif,” ujar Yusak Billy, Jumat, 12 Februari 2021.
Meski begitu, pihak PT HPM belum bisa memberikan jawaban mengenai seberapa efektif kebijakan itu akan berdampak kepada performa retail industri otomotif Indonesia. Billy menyebut, pihaknya tetap harus mempelajari lebih dalam dan detail lagi soal pelaksanaan dari rencana kebijakan tersebut.
“Kami masih mempelajari ya, karena masih menunggu turunan detail peraturannya dari kementerian terkait. Pada dasarnya kami akan support upaya pemerintah dalam mendorong penjualan otomotif,” ujar Billy.
Penghapusan PPnBM ini, sebetulnya tidak akan menurunkan harga jual mobil baru secara signifikan.
Sementara saat ditanya soal berapa besaran penurunan harga mobil baru Honda akibat insentif ini, Billy belum bisa menjelaskan secara detail. Sebab, kata dia, pihaknya masih mempelajari secara detail aturan kebijakan ini.
“Jika sudah ada aturan detailnya, baru kami bisa menjelaskan berapa besar turunan dan model apa saja yang masuk dalam relaksasinya,” jelasnya.