Cara Mudah Mengetahui Nama Pemilik Mobil Berdasarkan Plat Nomor

Cek Nama Pemilik Mobil – Perlu diketahui cara mengetahui nama yang tertera sebagai pemilik mobil sesuai dengan plat mobil ini tidaklah gampang, akan tetapi bila kita tau caranya pun akan memudahkan pembaca GAET OTOmotif loh terutama ketika anda mencari detail identitas sang pemilik kendaraan apabila dibutuhkan

Bagi yang sudah memilik KTP ( Kartu tanda Pengenal ) sudah menjadi wajib apabila anda berumur 17 tahun.

Akan tetapi gak cuman itu aja. Mobil yang dibeli pun otomatis punya tanda pengenal yaitu plat nomer berupa angka dan huruf menjadi kesatuan dan unik sesuai daerah masing-masing

Gimana caranya mengetahui pemilik mobil hanya dengan plat nomer ? Di tahun 2021 ini jaman semakin canggih baik dari perangkat keras ataupun perangkat lunak berbasis tehologi akan semakin memudahkan anda mencari nama pemilik mobil berdasarkan nopol yang sudah terdaftar

Secara umum pengecekan ini dilakukan sesuai kebutuhan, misalkan anda mau bayar pajak kendaraan motor, atau mengetahui pelanggaran yang terjadi pada salah satu mobil, adapula menelusur kejadian kejahatan.

Nah…. Saat ini ada 4 Cara untuk mengetahui nama pemilik mobil sesuai dengan plat nomer. Bagaimana caranya ? lihat dibawha ini yaa …

Memakai Website Samsat

Adapun cara yang digunakan memakai website dari samsat ini yaitu system yang tersambung dengan koneksi internet. GaetLovers dgn mudah mengetahui nama pemilik mobil berdasarkan nomor yang tertara di search website samsat..

Cek website dibawah ini sesuai dengan anda berada ( provinsi )​​​​​

     Wilayah                                          Link Website :
Aceh http://esamsat.acehprov.go.id/
Banten http://ditlantas.banten.polri.go.id/e-samsat-nasional/
Jawa Barat https://bapenda.jabarprov.go.id/sipolin-samsat-jabar/
Jawa Tengah http://dppad.jatengprov.go.id/info-pajak-kendaraan/
Jawa Timur https://esamsat.jatimprov.go.id/
Yogyakarta http://infonjkbdiy.com/

​​​​​​​

Nah mudah kan … Anda tidak perlu kebingunan lagi cari tahu pemilik dari mobil yang ditemui di jalan.


Menggunakan Aplikasi Smartphone / HP

Cara Kedua yaitu pakai aplikasi di handphone anda. Saat ini Polri *kepolisian Indonesia punya aplikasi yang tersambung dengan database nama pemilik kendaraan dgn mudah

Hanya pakai Handphone dan pulsa data anda bias dgn cepet periksa nama pemilik mobil. Dibawah ini adalah aplikasi untuk cek nama pemilik kendaraan sesuai plat nomer

Wilayah

  Aplikasi di Playstore
Aceh PELUIT DITLANTAS POLDA ACEH
Jakarta Cek Ranmor & Pajak DKI Jakarta
Jawa Barat SAMBARA
Jawa Tengah SAKPOLE e-SAMSAT JATENG
Jawa Timur E-SMART SAMSAT JATIM
Kalimantan Tengah RC POLDA KALIMANTAN TENGAH
Kalimantan Utara eSAMSAT Kalimantan Utara
Lampung Info Pajak Kendaraan Bermotor Bapenda Lampung
NTB SAMSAT DELIVERY
Pontianak Samsat Pontianak
Riau ESamsat KEPRI
Sulawesi Selatan e-Dempo Samsat Online Sumsel
Sulawesi Utara Info Pajak Kendaraan Sulut
Yogyakarta PAJAK KENDARAAN JOGJAKARTA

​​​​​​​

Menggunakan Pesan SMS

Cara Ketiga yaitu memakai pesan singkat dari handphone anda…. Format sms ini berbeda antara satu kota dengan kota yang lain. Contohnya DKI Jakarta ini Caranya Ketik METRO Nopol lalu Kirim ke nomer 1711. Pastikan nama dan nopol tidak salah ya …

Yuk simak lebih lengkat format SMS yang digunakan untuk cek nama pemilik kendaraan

 Wilayah  Format SMS :
DKI Jakarta KETIK : METRO Nopol
Kirim Ke : 1717
​​​​​​​Contoh: METRO B3619TRI
Jawa Barat KETIK : poldajbr Nopol
Kirim Ke : 3977
Contoh: poldajbr D8899SH
Jawa Tengah KETIK : JATENG Nopol
Kirim Ke : 9600
Contoh: JATENG H7689DD
Jawa Timur KETIK : JATIM Nopol
Kirim Ke : 7070
Contoh : JATIM L2434MO

​​​​​​​Mendatangi ke Kantor Samsat

Para Pembaca GAET Berita Otomotif ini apabila ingin beli mobil bekas atuapun motor seken. Biar tidak penasaran keaslian kelengkapan kendaraan nama pemilik sebelumnya. Maka Anda Bisa memakai cara keempat yaitu Datang Langsung Ke Kantor Samsat Terdekat.

Dokumen yang perlu ada siapkan dan serahkan yaitu KTP asli dan fc, STNK asli dan fc serta Bukti Kepemilikan Kendaraan atau disebut bpkb . yang nantinya akan langsung di cek oleh petugas samsat.

Untuk bisa mendapatkan nama pemilik, Anda harus membawa beberapa dokumen seperti KTP Asli dan fotokopi, STNK asli dan fotokopi, serta BPKB asli dari kendaraan yang nantinya akan dicek.

Diatas adalah saran terbaik apabila ingin melakukan transaksi jual beli mobil. Pasti aman dan terpercaya.

GAET Otomotif

Gaet.co.id | Gaet Otomotif Website peristiwa dan teknologi otomotif terlengkap Indonesia.Tips, modifikasi serta info terkini mengenai komponen dan aksesori kendaraan

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.